BeritaBagus.net – Dikutip dari Berita Kriminal JawaPos.com,kpu Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil mantan Kabag Umum Kanwil DJP jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (RAT). Hal ini terkait dugaan Laporan Harta benda Penyelenggara Negara (LHKPN) yang bernilai fantastis, sejumlah Rp 56,1 miliar.
“Kami telah meminta Direktur LHKPN pak Isnaini untuk melakukan klarifikasi dan menyusun rencana pemeriksaan terhadap pelaporan LHKPN yang bersangkutan, tidak sekedar memanggil tapi jika perlu didatangi,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi, Jumat (24/2).
Pimpinan KPK berlatar belakang hakim itu memastikan, jika dari hasil klarifikasi terhadap Rafael Alun terdapat pendapatan yang dinilai menambah wajar, KPK tak segan melakukan upaya penyelidikan. Bahkan, KPK tak segan menjerag Rafael Alun Herbi pasal tindak pidana korupsi.
“Tanpa bermaksud mendahului hasil klarifikasi dan pemeriksaan, jika nanti ditemukan ada indikasi perbuatan korupsi, kami juga telah meminta kepada Direktorat LHKPN untuk meneruskan temuan itu ke Direktorat Penyelidikan,” tegas Nawawi.
Nawawi mengakui, pihaknya memang pernah meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengklarifikasi terkait kekurangan sesuaian profil, dengan keseluruhan harta Rafael Alun dalam penyampaian LHKPN.
“KPK sebenarnya pernah mengirimkan surat pada Januari 2020 ke Irjen Kementrian Keuangan mengenai indikasi kekurang sesuaian profil yang bersangkutan ini, Berhubungan dengan nilai harta kekayaan dalam LHKPN,” ungkap Nawawi.
Sebagaimana diketahui, ayah pelaku dugaan penganiayaan, Mario Dandy Satriyo, adalah Kepala Negara Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II Rafael Alun Trisambodo. Dandy selain melakukan penganiayaan, ternyata kerap menunjukkan hidup gaya hedonis dan kendaraan mewah.
Rafael Alun Trisambodo pun tercatat mengajukan Laporan Mal Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rafael mencatatkan LHKPN pada 17 Februari 2022 untuk periodik 2021, saat menjabat sebagai kepala daerah bagian umum. Total harta kekayaan Rafael seluruhnya berjumlah Rp 56,1 miliar.
Rafael juga mencacatkan kendaraannya berupa Toyota Camry pembuatan 2008 dan Toyota Kijang 2018. Dua kendaraan itu dilaporkan bernilai Rp 425 juta. (*)
Terima Kasih telah membaca artikel tentang KPK Tak Segan Jerat Rafael Alun jika Temukan Unsur Dugaan Korupsi!, Semoga sobat dapat membuka pengetahuan sobat sekalia dalam mencari ilmu,apabila ada kekurangan dalam artikel tentang KPK Tak Segan Jerat Rafael Alun jika Temukan Unsur Dugaan Korupsi!, Mohon di maafkan,karena seyogianya seorang manusia tidak luput dari kesalahan,jangan lupa tinggal komentar di artikel ini ya, terima kasih.
#beritabagus #beritaterkini #beritaonline #beritaterbaru #beritaterkinihariini